loading...

Kasus tiga anak bersaudara yang ditinggal pergi ibu kandungnya di Ubung Kaja, Denpasar, menemui titik terang.
Status ibu kandung yang pergi akhirnya diputuskan dilepas, dan kini mereka resmi diasuh kakek neneknya.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Diah Kurniawati, bersama Dinsos Provinsi Bali mendatangi tiga bersaudara, Gede Suardika (9), Kadek Sugiadnyana (6,5) dan Komang Budisuari (6 bulan), yang tinggal bersama kakek neneknya, Kamis (11/6/2020).
Mereka tinggal bersama di sebuah rumah bedeng berukuran sekitar satu are yang terletak di Jalan Patih Nambi, Perumahan Telkom Banjar Tulang Ampiang, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar.
Suardika, Sugiadnyana, dan bayi Budisuari tak seberuntung kawan-kawan seusianya.
Tiga bersaudara ini harus melanjutkan hidup tanpa belaian kasih sayang kedua orangtuanya.
Sang ayah meninggal dunia sekitar sembilan bulan yang lalu akibat sakit serangan jantung.
Ibunya sekitar enam hari lalu pergi meninggalkan mereka bertiga tanpa sebab yang pasti.
Diduga sang ibu memilih pergi pulang ke kampung halaman karena didera himpitan ekonomi.
Ia tidak lagi mampu menghidupi anak-anaknya sepeninggal sang suami.
Alhasil ketiga anak itu diasuh oleh sang kakek, Ketut Parta (70), dan nenek Luh Ngebek (66), serta seorang paman Ketut Artawa (31) yang tulus memberikan kasih sayangnya.
Mereka diasuh di rumah beratapkan triplek dengan kondisi sangat memprihatinkan.
Terlihat lubang-lubang menganga di sejumlah titik dindingnya. Lantainya pun hanya beralaskan tanah.
Bahkan mereka harus tidur bersama di satu kasur dalam satu kamar yang kondisinya tak layak. Sempit dan pengap. Tak terbayang jika hujan deras mengguyur.
Adapun sang kakek-nenek tidur di satu kamar sebelahnya dengan kondisi yang hampir sama. Sungguh tak layak huni.
Untuk tinggal di sana pun mereka menyewa lahan kepada pemilik seluas 3,5 are dengan bangunan rumah bedeng sekitar 1 are, per tahunnya disewa Rp 1 juta.
Keluarga ini sejatinya berasal dari Banjar Singkung, Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng. Mereka tinggal di rumah bedeng di sudut Kota Denpasar sejak satu setengah tahun yang lalu.
Kakek dan nenek hanya merupakan seorang buruh tani di sawah milik orang. Sedangkan sang paman, Ketut Artawa, bekerja serabutan sebagai kuli bangunan dengan upah Rp 660 ribu per minggu.
"Ayah mereka meninggal dunia sekitar 9 bulan lalu, ibunya belum lama ini pergi tanpa alasan yang jelas, pamitnya pergi beli bunga untuk sembahyang tapi ternyata tidak pulang-pulang," kata Ketut Artawa, adik dari Made Restina ayah anak-anak tersebut.
loading...
Made Restina meninggal dunia karena serangan jantung. Sejak kecil juga hidup dengan kondisi keterbatasan di salah satu kakinya.
Untuk berjalan harus dibantu dengan tongkat.
Almarhum dulu seorang pengrajin layang-layang, sedangkan ibunya membuka warung kecil sederhana.
Pihak Dinsos bersama keluarga pun kemarin menelusuri keberadaan ibu kandung ketiga anak ini.
Dinsos berkordinasi dengan Kepala Desa Sudaji, Made Ngurah Fajar, Kepala Dusun Banjar Singkung, Suarsana, dan Kepala Desa Ubung Kaja, Wayan Suastika.
Hasilnya diputuskan bahwa secara adat, menurut Made Ngurah Fajar, hubungan ibu kandung dengan ketiga anak tersebut sudah dilepas. Sehingga pengasuhan berada di tangan sang kakek.
"Untuk ibu kandungnya sudah dilepas karena secara desa adat di sana sudah dianggap menelantarkan di keluarga, namun administrasi masih diproses, untuk itu pengasuhan anak tetap di keluarga kakek," ungkap Diah, mengutip keterangan Ngurah Fajar, kemarin.
Bahkan Ngurah Fajar juga mengutarakan niatnya secara langsung untuk mengasuh ketiga anak tersebut di Singaraja.
Namun karena rasa sayang yang begitu besar, kakek dan nenek tidak ingin melepasnya.
Dinsos dan Kades Sudaji sedianya berencana memulangkan keluarga ini ke kampung halaman di Singaraja karena ada keluarga besarnya di sana.
Namun kakek dan nenek tetap ingin tinggal di Denpasar karena ada pekerjaan mengolah sawah milik orang, sedangkan di kampung tidak ada pekerjaan.
"Hasil koordinasi untuk sementara keluarga kakek Parta tinggal di Denpasar dengan melengkapi identitas dan administrasi di kantor desa setempat karena mediasi untuk kembali ke Singaraja tidak berhasil, Kades Sudaji dan Ubung Kaja akan berkomunikasi terkait administratif keluarga tersebut karena saat ini masih tercatat sebagai warga di Singaraja, suami almarhum per Agustus 2019, istri pergi pada 5 Juni 2020 waktu Purnama kemarin," jabarnya.
Untuk penelusuran ibu kandung rencananya akan dihentikan karena secara adat sudah pergi meninggalkan anak-anaknya.
Artinya pihak laki-laki sudah memulangkan, dan ibu kandung tersebut sudah putus tanggung jawabnya.
"Keluarga besar almarhum sudah mengambil asuh anak-anaknya tapi tetap dipantau Kades Sudaji dan Kades Ubung Kaja," ungkapnya.
Selanjutnya, Dinso akan mengupayakan bantuan khususnya pendidikan bagi anak-anak yang saat ini bersekolah di Denpasar.
"Untuk bantuan pasti akan difasilitasi melalui pendataan, oleh sebab saat itu kami memerlukan NIK untuk basis bantuan sosial, KTP, KK dan akta bayi Komang masih berada di Singaraja, mereka bisa mendapat bantuan KIP dan bantuan lainnya," jelas Diah.
Saat ini, sumbangan dan sembako pun terus mengalir kepada ketiga anak tersebut dan kakek neneknya dari berbagai pihak yang sangat peduli dengan kondisi mereka.
ARTIKEL ASLI
Untuk berjalan harus dibantu dengan tongkat.
Almarhum dulu seorang pengrajin layang-layang, sedangkan ibunya membuka warung kecil sederhana.
Pihak Dinsos bersama keluarga pun kemarin menelusuri keberadaan ibu kandung ketiga anak ini.
Dinsos berkordinasi dengan Kepala Desa Sudaji, Made Ngurah Fajar, Kepala Dusun Banjar Singkung, Suarsana, dan Kepala Desa Ubung Kaja, Wayan Suastika.
Hasilnya diputuskan bahwa secara adat, menurut Made Ngurah Fajar, hubungan ibu kandung dengan ketiga anak tersebut sudah dilepas. Sehingga pengasuhan berada di tangan sang kakek.
"Untuk ibu kandungnya sudah dilepas karena secara desa adat di sana sudah dianggap menelantarkan di keluarga, namun administrasi masih diproses, untuk itu pengasuhan anak tetap di keluarga kakek," ungkap Diah, mengutip keterangan Ngurah Fajar, kemarin.
Bahkan Ngurah Fajar juga mengutarakan niatnya secara langsung untuk mengasuh ketiga anak tersebut di Singaraja.
Namun karena rasa sayang yang begitu besar, kakek dan nenek tidak ingin melepasnya.
Dinsos dan Kades Sudaji sedianya berencana memulangkan keluarga ini ke kampung halaman di Singaraja karena ada keluarga besarnya di sana.
Namun kakek dan nenek tetap ingin tinggal di Denpasar karena ada pekerjaan mengolah sawah milik orang, sedangkan di kampung tidak ada pekerjaan.
"Hasil koordinasi untuk sementara keluarga kakek Parta tinggal di Denpasar dengan melengkapi identitas dan administrasi di kantor desa setempat karena mediasi untuk kembali ke Singaraja tidak berhasil, Kades Sudaji dan Ubung Kaja akan berkomunikasi terkait administratif keluarga tersebut karena saat ini masih tercatat sebagai warga di Singaraja, suami almarhum per Agustus 2019, istri pergi pada 5 Juni 2020 waktu Purnama kemarin," jabarnya.
Untuk penelusuran ibu kandung rencananya akan dihentikan karena secara adat sudah pergi meninggalkan anak-anaknya.
Artinya pihak laki-laki sudah memulangkan, dan ibu kandung tersebut sudah putus tanggung jawabnya.
"Keluarga besar almarhum sudah mengambil asuh anak-anaknya tapi tetap dipantau Kades Sudaji dan Kades Ubung Kaja," ungkapnya.
Selanjutnya, Dinso akan mengupayakan bantuan khususnya pendidikan bagi anak-anak yang saat ini bersekolah di Denpasar.
"Untuk bantuan pasti akan difasilitasi melalui pendataan, oleh sebab saat itu kami memerlukan NIK untuk basis bantuan sosial, KTP, KK dan akta bayi Komang masih berada di Singaraja, mereka bisa mendapat bantuan KIP dan bantuan lainnya," jelas Diah.
Saat ini, sumbangan dan sembako pun terus mengalir kepada ketiga anak tersebut dan kakek neneknya dari berbagai pihak yang sangat peduli dengan kondisi mereka.
ARTIKEL ASLI
loading...