loading...

Kematian tragis bu guru di tangan mantan murid tengah menjadi sorotan.
Seorang mantan murid memerkosa bu guru itu lalu membunuhnya dengan cara keji.
Terungkap tingkah pelaku selama ini.
kejadian ini terjadi di Sumatera Selatan.
Korban diketahui bernama Efriza Yuniar alias Yuyun (51) yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam ember di rumahnya yang berlokasi di wilayah Desa Marga Rahayu, Kecamatan Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2020).
Kematian sang guru SD ini pun cukup menghebohkan warga sekitar tempat tinggal korban.
Terlebih, korban dikenal sebagai sosok yang ramah disekitar lingkungannya.
Korban merupakan guru yang mengajar di SD Negeri 11 Muara Telang.
Belakangan, pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan tak lain adalah mantan muridnya sendiri.
Saat ini, pelaku sudah berhasil diamankan polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka ini hendak keluar dari rumahnya Desa Margarahayu Kecamatan Muara Telang Banyuasin, dan ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk, dikutip TribunJatim.com, Jumat (10/7/2020).
Identitas pelaku yang memperkosa gurunya sendiri ini bernama Ardiansyah.
Pemuda berusia 18 tahun warga Jalur V Marga Rahayu Marga Telang Kabupaten Banyuasin ini pernah menjadi murid korban saat masih SD.
Ketika ditangkap petugas, tersangka Ardiansyah mengakui jika dirinya yang telah membunuh sang ibu guru.
Bahkan, pelaku juga sering mengintip ibu guru ketika sedang mandi.
"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka sering mengintip korban pada saat korban mandi," kata Kapolres melansir Tribun Sumsel.

Sering Menonton Film Porno dan Mengintip Korban Mandi
Nafsu bejad pelaku semakin memuncak ketika menonton film porno di HP-nya.
Setelah menonton film porno, pelaku langsung mendatangi rumah sang ibu guru.
Tujuannya tak lain karena ingin pemerkosaan korban.
Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku sempat mengintip korban yang sedang mandi.
Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan lalu pingsan.
Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa diruang tamu.
loading...
Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.
Tak sampai disitu saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Setelah korban tak meninggal, korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.
Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar.
Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.
Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa (konten porno).
Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.
Bu Guru Diduga Sudah Tewas Sejak 2 Hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Yuyun diduga meninggal dunia sejak 2 hari lalu sebelum mayatnya ditemukan pada Kamis (9/7/2020).
Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Yuyun menunjukkan adanya tanda-tanda bekas kekerasan akibat benda tumpul.
"Tanda kekerasan itu memang tidak terlalu jelas karena kondisi jenazah sudah mulai mengalami pembusukan," ujar dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Mansuri SpKF, Jumat (10/7/2020).
dr Mansuri mengatakan, tidak ditemukan adanya bekas luka jeratan pada jenazah korban.
"Dari hasil pemeriksaan tadi tidak ditemukan bekas luka jeratan," ujarnya.
Berdasarkan permintaan pihak keluarga, jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan luar.
Hal ini pula yang menjadi hambatan bagi tim forensik untuk mengetahui lebih jauh terkait penyebab kematian korban.
"Termasuk dengan dugaan kekerasan seksual, hal itu juga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yakni proses outopsi. Sedangkan pihak keluarga hanya meminta pemeriksaan luar saja. Sehingga hal tersebut sulit untuk kita ketahui," jelasnya.

Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati
Sela (26) keponakan korban saat ditemui di depan Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020) berharap pelaku dihukum mati karena telah tega membunuh tantenya tersebut.
"Pembunuh itu harus dihukum mati. Perbuatannya benar-benar sudah sangat keterlaluan. Tante saya itu gurunya yang seharusnya di hormati. Tapi malah diperlakukan kejam begitu. Kami ingin keadilan," tegas Sela dengan suara kesal seraya berurai air mata.
Dari penangkapan tersangka Ardiansyah, polisi mengamankan sejumlah barang bukti
Barang bukti yang diamankan 2 ponsel korban yang ditemukan disaku celana pelaku yakni 1 hp merk Nokia dan 1 hp merk Vivo.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ember warna hijau tempat penyimpanan mayat korban, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam Adidas. (Damanhuri)
SUMBER
Tak sampai disitu saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Setelah korban tak meninggal, korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.
Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar.
Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.
Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa (konten porno).
Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.
Bu Guru Diduga Sudah Tewas Sejak 2 Hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Yuyun diduga meninggal dunia sejak 2 hari lalu sebelum mayatnya ditemukan pada Kamis (9/7/2020).
Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Yuyun menunjukkan adanya tanda-tanda bekas kekerasan akibat benda tumpul.
"Tanda kekerasan itu memang tidak terlalu jelas karena kondisi jenazah sudah mulai mengalami pembusukan," ujar dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, dr Mansuri SpKF, Jumat (10/7/2020).
dr Mansuri mengatakan, tidak ditemukan adanya bekas luka jeratan pada jenazah korban.
"Dari hasil pemeriksaan tadi tidak ditemukan bekas luka jeratan," ujarnya.
Berdasarkan permintaan pihak keluarga, jenazah korban hanya dilakukan pemeriksaan luar.
Hal ini pula yang menjadi hambatan bagi tim forensik untuk mengetahui lebih jauh terkait penyebab kematian korban.
"Termasuk dengan dugaan kekerasan seksual, hal itu juga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yakni proses outopsi. Sedangkan pihak keluarga hanya meminta pemeriksaan luar saja. Sehingga hal tersebut sulit untuk kita ketahui," jelasnya.

Keluarga Ingin Pelaku Dihukum Mati
Sela (26) keponakan korban saat ditemui di depan Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020) berharap pelaku dihukum mati karena telah tega membunuh tantenya tersebut.
"Pembunuh itu harus dihukum mati. Perbuatannya benar-benar sudah sangat keterlaluan. Tante saya itu gurunya yang seharusnya di hormati. Tapi malah diperlakukan kejam begitu. Kami ingin keadilan," tegas Sela dengan suara kesal seraya berurai air mata.
Dari penangkapan tersangka Ardiansyah, polisi mengamankan sejumlah barang bukti
Barang bukti yang diamankan 2 ponsel korban yang ditemukan disaku celana pelaku yakni 1 hp merk Nokia dan 1 hp merk Vivo.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan ember warna hijau tempat penyimpanan mayat korban, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam Adidas. (Damanhuri)
SUMBER
loading...